JUKNIS GERAK JALAN

 

BENTUK FORMASI

Untuk bentuk formasi barisan ditentukan oleh Panitia, yaitu barisan berbanjar  tiga – tiga ke belakang dengan seorang pemimpin regu disamping kanan.

Peserta Per-pleton 22 Pasukan 1 danton dengan kategori peserta barisan putra, putri  untuk jumlah siswa sekolahan yang melebihi 60 dan campuran untuk yang kurang dari 60 siswa ketentuan minimal peserta 12 Peserta

Untuk sd yang banyak peserta didiknya boleh mengeluarkan banyak peserta dengan syarat panitia memecah peserta saat start

START DAN FINISH

·        Regu yang akan melakukan Start (pemberangkatan), kaki peserta barisan paling depan tidak boleh menginjak garis pemberangkatan (start).

·        Regu mulai pemberangkatan (start), waktu ada tanda pemberangkatan dengan aba-aba 5-4-3-2-1 Ya. Kemudian kaki mulai melangkah kedepan dan pada saat itulah waktu mulai diambil.

·        Sebelum pemberangkatan peserta diperbolehkan menggunakan variasi persiapan cek kerapian dengan memperhatikan waktu yang ada tanpa menggunakan yel-yel

·        Interfal Waktu.

Interfal waktu pemberangkatn antara regu 1 dengan yang lainnya adalah maximal 3 menit.

·        Finish

Regu dianggap sudah mencapai finish bila anggota regu baris akhir telah melewati garis finish.

NOMOR START DAN TANDA PESERTA

1.     Masing-masing regu berpakaian olah raga atau kostum yang dimiliki dengan rapi.

2.     Nomor start dipakai di dada oleh anggota regu baris paling depan tengah dan di punggung tengah peserta regu baris paling belakang, setelah selesai nomor dada disahkan dan disampaiaknoleh Panitia.

3.     Nomor Start (nomor dada) sesuai dengan nomor undian yang diambil waktu selesai upacara sebelum pelaksanaan.Apabila ada nomor yang saat pemberangkatan dipanggil 3 kali tidak ada maka peserta tersebut di geser ke paling belakang

4.     Tanda-tanda peserta yang telah disampaiakan tidak boleh hilang dan tetap dipakai selama berlomba.

5.     Ukuran nomor dada 25 cm X 30 cm dengan warna dasar merah putih dan warna tulisan hitam

6.     Bagian tepi nomor dada pada ujung-ujungnya menggunakan kancing peniti atau menggunakan tali agar nomornya todak bisa lepas atau tercecer.

7.     Nomor dada hendaknya jelas dibaca dan dilihat.

 

 

PENILAIAN

·        Peserta yang akan dinilai adalah 1 pleton putra 1 pleton putri dan 1 campuran (untuk campuran khusus untuk sekolah yang siswanya kurang dari 60)

·        Bagi sekolah yang lebih dari 2 pleton akan dimasukan ke dalam daftar peserta partisipan

·        Koordinator mengoordinasikan peserta yang dimasukan ke dalam penilaian

·        Mutlak wewenang dewan juri yang terdiri dari Aparat Koramil dan Kepolisian

KETENTUAN KEJUARAAN

Penentuan juara berasarkan atas:

1.     Jumlah nilai tertinggi

2.     Apabila nilai sama, maka ditinjau dari urutan nilai sebagai berikut :

* Nilai Waktu                             * Nilai Keutuhan                    *Nilai Keserasian

 

KETENTUAN-KETENTUAN LAIN

1.     Jumlah peserta regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya

2.     Jumlah peserta regu sampai di garis akhir kurang dari 50% dari jumlah regu

3.     Regu tersebut lari

4.     Regu melanggar ketentuan-ketentuan perlombaan berdasarkan penilaian juri rahasia/keliling

5.     Regu tidak sampai di finish.

 

PERATURAN KHUSUS

1.     Setiap peserta harus dalam sikap dan gerakan “berjalan” artinya tidak boleh lari (Tidak boleh adanya saat-saat melayang).

2.     Peserta tidak diperkenankan menggunakan yel-yel dengan cara berhenti demi meminimalisir waktu

3.     Peserta diperbolehkan menggunakan variasi gerak jalan dengan syarat tidak berhenti ditengah jalan atau di garis finish

4.     Setiap regu peserta harus berjalan pada route yang telah ditentukan dan selalu berjalan disebelah kiri jalan (tidak mengganggu lalu lintas).

5.     Regu peserta boleh mendahului barisan regu lain dengan ketentuan paling sedikit mengambil jalan 1 meter, disebelah kanan barisan yang didahului dan baru boleh memotong kekiri setelah mencapai jarak paling sedikit 10 -15 meter dari barisan tersebut.

6.     Peserta dilarang mengucapkan kata-kata tidak sopan dan dilarang mengganggu barisan lain.

7.     Selama dalam perjalanan official diperbolehkan mengiringi pletonnya masing-masing

8.     Untuk kelancaran pelaksanaan lomba para supporter tidak boleh mennganggu peserta lain, apalagi menghalang – halanginya.

9.     Konsumsi ditanggung oleh masing- masing regu peserta.

10.  Panitia tidak menanggung asuransi kepada para peserta lomba gerak jalan.Itu Merupakan tanggung jawab sekolah atau manager team gerak jalan.

11.  Jarak tempuh rute gerak jalan yang dipergunakan dalam lomba gerak jalan kurang lebih 3 km

12.  Aba-aba danton dapat diambil alih oleh regu peserta yang ada dalam barisan dan terdaftar sebagai Peserta.

13.  Apabila danton barisan tidak bisa menempuh route gerak jalan , karena sakit, maka danton dapat diambil alih oleh salah seorang peserta yang ada dalam barisan dan terdaftar sebagai peserta lomba gerak jalan ,

14.  Apabila Regu peserta sebelum melewati garis Finish, tiba- tiba di tengah garis Finish 50 % regunya rebah / pingsan sebelum melewati garis Finish , maka regu tersebut di nyatakan diskualifikasi.

15.  Untuk meningkatkan semangat peserta dalam lomba gerak jalan, Peserta hanya diijinkan menyanyikan lagu- lagu perjuangan/ lagu wajib nasional, sifatnya tidak mengejek, menyanyikan lagu mars sekolah.

 

TUGAS JURI

1.     Memberikan penilaian terhadap peserta lomba gerak jalan

2.     Mencatat waktu pemberangkatan dan finish regu peserta gerak jalan

3.     Menentukan penilaian pelanggaran terhadap regu peserta gerak jalan

4.     Melakukan rekapitulasi terhadap nilai yang diperoleh oleh regu peserta gerak jalan, serta menentukan kandidat para juara

5.     Juri keliling disiapkan oleh panitia lomba

6.     Waktu pertemuan teknik di atur /ditentukan oleh panitia.

 


Komentar