JUKNIS
GERAK JALAN
BENTUK FORMASI
Untuk bentuk formasi barisan ditentukan oleh Panitia, yaitu
barisan berbanjar tiga – tiga ke belakang dengan seorang pemimpin regu
disamping kanan.
Peserta Per-pleton 22 Pasukan 1 danton dengan kategori peserta
barisan putra, putri untuk jumlah siswa
sekolahan yang melebihi 60 dan campuran untuk yang kurang dari 60 siswa
ketentuan minimal peserta 12 Peserta
Untuk sd yang banyak peserta didiknya boleh mengeluarkan banyak
peserta dengan syarat panitia memecah peserta saat start
START DAN FINISH
·
Regu yang akan melakukan Start (pemberangkatan), kaki peserta
barisan paling depan tidak boleh menginjak garis pemberangkatan (start).
·
Regu mulai pemberangkatan (start), waktu ada tanda
pemberangkatan dengan aba-aba 5-4-3-2-1 Ya. Kemudian kaki mulai melangkah
kedepan dan pada saat itulah waktu mulai diambil.
·
Sebelum pemberangkatan peserta diperbolehkan menggunakan variasi
persiapan cek kerapian dengan memperhatikan waktu yang ada tanpa menggunakan
yel-yel
·
Interfal Waktu.
Interfal waktu pemberangkatn antara regu 1 dengan yang lainnya
adalah maximal 3 menit.
·
Finish
Regu dianggap sudah mencapai finish bila anggota regu baris akhir
telah melewati garis finish.
NOMOR START DAN TANDA PESERTA
1. Masing-masing
regu berpakaian olah raga atau kostum yang dimiliki dengan rapi.
2. Nomor
start dipakai di dada oleh anggota regu baris paling depan tengah dan di
punggung tengah peserta regu baris paling belakang, setelah selesai nomor dada
disahkan dan disampaiaknoleh Panitia.
3. Nomor
Start (nomor dada) sesuai dengan nomor undian yang diambil waktu selesai
upacara sebelum pelaksanaan.Apabila ada nomor yang saat pemberangkatan
dipanggil 3 kali tidak ada maka peserta tersebut di geser ke paling belakang
4. Tanda-tanda
peserta yang telah disampaiakan tidak boleh hilang dan tetap dipakai selama berlomba.
5. Ukuran
nomor dada 25 cm X 30 cm dengan warna dasar merah putih dan warna tulisan hitam
6. Bagian
tepi nomor dada pada ujung-ujungnya menggunakan kancing peniti atau menggunakan
tali agar nomornya todak bisa lepas atau tercecer.
7. Nomor
dada hendaknya jelas dibaca dan dilihat.
PENILAIAN
·
Peserta yang akan dinilai adalah 1 pleton putra 1 pleton putri
dan 1 campuran (untuk campuran khusus untuk sekolah yang siswanya kurang dari
60)
·
Bagi sekolah yang lebih dari 2 pleton akan dimasukan ke dalam
daftar peserta partisipan
·
Koordinator mengoordinasikan peserta yang dimasukan ke dalam
penilaian
·
Mutlak wewenang dewan juri yang terdiri dari Aparat Koramil dan
Kepolisian
KETENTUAN KEJUARAAN
Penentuan juara berasarkan atas:
1. Jumlah
nilai tertinggi
2. Apabila
nilai sama, maka ditinjau dari urutan nilai sebagai berikut :
* Nilai Waktu * Nilai Keutuhan *Nilai Keserasian
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
1. Jumlah
peserta regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya
2. Jumlah
peserta regu sampai di garis akhir kurang dari 50% dari jumlah regu
3. Regu
tersebut lari
4. Regu
melanggar ketentuan-ketentuan perlombaan berdasarkan penilaian juri
rahasia/keliling
5. Regu
tidak sampai di finish.
PERATURAN KHUSUS
1. Setiap
peserta harus dalam sikap dan gerakan “berjalan” artinya tidak boleh lari
(Tidak boleh adanya saat-saat melayang).
2. Peserta
tidak diperkenankan menggunakan yel-yel dengan cara berhenti demi meminimalisir
waktu
3. Peserta
diperbolehkan menggunakan variasi gerak jalan dengan syarat tidak berhenti
ditengah jalan atau di garis finish
4. Setiap
regu peserta harus berjalan pada route yang telah ditentukan dan selalu
berjalan disebelah kiri jalan (tidak mengganggu lalu lintas).
5. Regu
peserta boleh mendahului barisan regu lain dengan ketentuan paling sedikit
mengambil jalan 1 meter, disebelah kanan barisan yang didahului dan baru boleh
memotong kekiri setelah mencapai jarak paling sedikit 10 -15 meter dari barisan
tersebut.
6. Peserta
dilarang mengucapkan kata-kata tidak sopan dan dilarang mengganggu barisan
lain.
7. Selama
dalam perjalanan official diperbolehkan mengiringi pletonnya masing-masing
8. Untuk
kelancaran pelaksanaan lomba para supporter tidak boleh mennganggu peserta
lain, apalagi menghalang – halanginya.
9. Konsumsi
ditanggung oleh masing- masing regu peserta.
10. Panitia
tidak menanggung asuransi kepada para peserta lomba gerak jalan.Itu Merupakan
tanggung jawab sekolah atau manager team gerak jalan.
11. Jarak
tempuh rute gerak jalan yang dipergunakan dalam lomba gerak jalan kurang lebih
3 km
12. Aba-aba
danton dapat diambil alih oleh regu peserta yang ada dalam barisan dan
terdaftar sebagai Peserta.
13. Apabila
danton barisan tidak bisa menempuh route gerak jalan , karena sakit, maka
danton dapat diambil alih oleh salah seorang peserta yang ada dalam barisan dan
terdaftar sebagai peserta lomba gerak jalan ,
14. Apabila
Regu peserta sebelum melewati garis Finish, tiba- tiba di tengah garis Finish
50 % regunya rebah / pingsan sebelum melewati garis Finish , maka regu tersebut
di nyatakan diskualifikasi.
15. Untuk
meningkatkan semangat peserta dalam lomba gerak jalan, Peserta hanya diijinkan
menyanyikan lagu- lagu perjuangan/ lagu wajib nasional, sifatnya tidak
mengejek, menyanyikan lagu mars sekolah.
TUGAS JURI
1. Memberikan
penilaian terhadap peserta lomba gerak jalan
2. Mencatat
waktu pemberangkatan dan finish regu peserta gerak jalan
3. Menentukan
penilaian pelanggaran terhadap regu peserta gerak jalan
4. Melakukan
rekapitulasi terhadap nilai yang diperoleh oleh regu peserta gerak jalan, serta
menentukan kandidat para juara
5. Juri
keliling disiapkan oleh panitia lomba
6. Waktu
pertemuan teknik di atur /ditentukan oleh panitia.
Komentar
Posting Komentar